Wednesday, 24 December 2014

Kesalahan2 Dalam Solat

Solat merupakan antara kewajipan paling penting dalam kehidupan umat Islam. Nabi SAW diisrakkan ke langit untuk menerima perintah solat. Solatlah amalan pertama yang akan dihisab di akhirat kelak.
Oleh yang demikian, marilah kita sama-sama baiki mutu solat kita. Maksud hadis:
“Amal seorang hamba yang pertama kali dihisab kelak ialah solat, jika solatnya rosak, maka amal lainnya pun akan rosak.” (HR Thobrani)
Berikut merupakan kesalahan-kesalahan solat yang tidak kita sedari, berdasarkan hasil pembelajaran dan kajian saya selama ini. Semoga post kali ini memberi manfaat kepada kita, insya Allah…
  1. Tidak berdiri lurus. Berdiri lurus bagi yang berkemampuan merupakan salah satu rukun solat. Apa yang diperhatikan, seseorang yang sakit tidak berdiri lurus semasa solat. Mereka terus duduk, tanpa berdiri lurus. Sewajibnya, mereka berdiri lurus dahulu, kemudian, barulah mereka boleh duduk. Ini adalah kerana mereka masih boleh berdiri dan berjalan! Macam mana mereka ke masjid sekiranya mereka tidak boleh berjalan? Perkara ini terkecuali sekerinya seseorang itu memang betul-betul tidak mampu untuk berdiri
  2. Takbiratul Ihram dilafazkan dengan salah. Contohnya, bertakbir dengan lafaz ﭐﷲ di mulut, dan ﺃﻛﺒﺮ di dalam hati. Walhal, lafaz takbiratul ihram adalah RUKUN QAULI, maka, ia WAJIB dilafazkan 100% di mulut tanpa meninggalkan satu hurufpun dalam kalimah ﭐﷲ ﺃﻛﺒﺮ . Selain itu, sekiranya makhraj lafaz takbiratul ihram ini salah, maka ia boleh juga membatalkan solat. Contohnya, melafazkan takbiratul ihram dengan suara angin (seperti suara orang berbisik).
  3. Terdapat kesalahan dalam al-Fatihah. Al-Fatihah merupakan RUKUN QAULI yang wajib dilafazkan 100% oleh mulut dengan makhraj dan tajwid yang betul. Sekiranya membaca al-Fatihah dalam hati atau menggunakan suara angin, maka, ia boleh membatalkan solat.
  4. Tidak thomakninah (berhenti seketika) dalam rukuk dan sujud. Kadar minimum untuk rukuk dan sujud adalah dengan kadar lafaz “subhanallah”. Maksud hadis:
“Seburuk-buruk pencuri adalah orang yang mencuri dalam solatnya.” Sahabat bertanya, “Bagaimana caranya mencuri solat itu wahai Rasulullah?”
“Yaitu, yang tidak menyempurnakan rukuk, sujud dan bacaan di dalam solatnya” (HR Ahmad)
  1. Sujud yang tidak sempurna, anggota sujud tidak dikenakan ke atas lantai. Tujuh anggota sujud tersebut adalah: muka (termasuk dahi dan hidung); kedua tapak tangan; kedua lutut dan penghujung 2 tapak kaki (ibu jari), sebagaimana sabdanya yang bermaksud:
“Aku telah memerintahkan agar sujud keatas tujuh tulang: keatas dahi, dan beliau mengisyaratkan ke hidungnya, 2 tangan, 2 lutut dan pada penghujung 2 tapak kaki (ibu jari).” (Muttafaqun ‘Alaih)
  1. Lafaz tahiyyaat akhir yang salah. Perkara ini merupakan antara kesalahan yang amat biasa dilakukan tetapi ramai yang tidak menyedarinya. Lafaz tahiyyaat wajib disebut dengan makhraj yang betul kerana ia adalah rukun qauli. Sekiranya lafaz tahiyyat itu dilafazkan dengan suara angin juga, ia akan membatalkan solat. Namun begitu, amat sukar untuk diterangkan berkaitan lafaz tahiyyat akhir yang betul di dalam ruang yang terbatas ini. Sebaik-baiknya, rujuklah guru agama yang hak.
  2. Lafaz salam dibaca dalam hati, dilafaz dengan suara angin, atau melafazkan salam dengan makhraj dan huruf yang salah juga boleh membatalkan solat. Lafaz yang tepat adalah ﭐﻟﺴﻼﻢﻋﻠﻴﻜﻢﻭﺭﺣﻤﺔﭐﷲ (assalaamu’alaikum warahmatullaah). Sekiranya menyebut “asalaamu’alaikum”, “salaamu’alaikum”, menukar huruf ﻉ kepada ﺃ, huruf ﺡ kepada ﻫ, atau apa sahaja sebutan yang selain daripada ﭐﻟﺴﻼﻢﻋﻠﻴﻜﻢﻭﺭﺣﻤﺔﭐﷲ , ia akan membatalkan solat. Menyebut salam dalam hati juga boleh membatalkan solat, kerana lafaz salam pertama adalah rukun qauli, ia WAJIB dilafazkan 100% oleh mulut dengan makhraj dan tajwid yang betul.
  3. Tangan berayun-ayun semasa i’tidal. Pergerakan anggota besar 3 kali berturut-turut boleh membatalkan solat. Tak tahulah kenapa orang suka sangat ayun tangan semasa i’tidal, yang macam buayan tu.
  4. Tidak berhenti seketika, yakni i’tidal selepas rukuk.
  5.  Dada berpaling dari kiblat

Tuesday, 23 December 2014

Masuk Syurga Tanpa Hisab

Telah sah dan valid dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

عُرِضَتْ عَلَيَّ الْأُمَمُ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّهْطُ وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلانِ، وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ إِذْ رُفِعَ لِيْ سَوَادٌعَظِيْمٌ فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِيْ، فَقِيْلَ لِيْ هَذَا مُوْسَى وَقَوْمُهُ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَقِيْلَ لِيْ هَذِهِ أُمَّتُكَ وَمَعَهُمسَبْعُوْنَ أَلْفَاً يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ.

“Umat-umat telah dipertunjukkan kepadaku. Aku melihat seorang nabi yang ada beberapa orang bersamanya, seorang nabi yang ada satu dan dua orang bersamanya, tetapi (ada pula) seorang nabi yang tidak seorang pun bersamanya. Tiba-tiba ditampakkan kepadaku, suatu jumlah yang banyak, maka aku pun mengira bahwa mereka adalah umatku, tetapi dikatakan kepadaku, ‘Itu adalah Musa bersama kaumnya.’ Lalu, tiba-tiba aku melihat lagi suatu jumlah yang besar pula maka dikatakan kepadaku, ‘Itu adalah umatmu, dan bersama mereka ada tujuh puluh orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab.’.”

Kemudian, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallammenyebutkan sifat tujuh puluh ribu orang tersebut dengan sabdanya,

هُمْ الَّذِيْنَ لَا يَسْتَرِقُوْنَ وَلَا يَكْتَوُوْنَ وَلَا يَتَطَيَّرُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ.

“Mereka adalah orang-orang yang tidak meminta untuk di-ruqyah, tidak meminta untuk di-kay, dan tidak melakukan tathayyur, tetapi mereka hanya bertawakkal kepada Rabb mereka.” [1]

Telah valid pula dalam riwayat-riwayat lain, penyebutan bahwa, pada setiap kelipatan seribudari tujuh puluh ribu orang tersebut, Allah Ta’alamenambahkan tujuh puluh ribu lagi sehingga semuanya berjumlah empat juta sembilan ratus ribu.

Sebagian asatidzah yang mulia mempertanyakan keabsahan riwayat tambahan karena mendengar bahwa ada yang menganggap riwayat tersebut lemah.

Keabsahan tambahan yang ditanyakan tersebut adalah hal yang bisa dipastikan. Telah sah dari Nabi, sejumlah riwayat yang menerangkannya. Di antara riwayat tersebut adalah hadits Abu Umamah Al-Bahily radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَعَدَنِي رَبِّي سُبْحَانَهُ أَنْ يُدْخِلَ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعِينَ أَلْفًا، لَا حِسَابَ عَلَيْهِمْ، وَلَا عَذَابَ، مَعَ كُلِّ أَلْفٍ سَبْعُونَ أَلْفًا، وَثَلَاثُ حَثَيَاتٍ مِنْ حَثَيَاتِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ

Rabb-ku Subhanahu menjanjikan kepadaku untuk memasukkan tujuh puluh ribu umatku ke dalam surga tanpa ada hisab dan adzab terhadap mereka, bersama dengan tujuh puluh ribu orang setiap seribu orang, dan tiga kali dari cidukan Rabb-ku ‘Azza wa Jalla.”

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 11/32 no. 32247 (cet. Maktabah Ar-Rusyd), Ahmad 5/268, At-Tirmidzy no. 2442, Ibnu Majah no. 4286, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 589, Ath-Thabarany dalam Musnad Asy-Syamiyyin 2/7-8 no. 820, Al-Mahamily dalam Al-Amaly (riwayat Ibnu Yahya Al-Bayyi’) no. 260, Ad-Daraquthny dalam Ash-Shifat no. 50-51, Mu`ammal bin Ahmad dalam Fawa`id-nya (Majmû Fihi Asyarah Ajza` Haditsiyyah) no. 44 hal. 341, Al-Baihaqy dalam Al-Asma` wa Ash-Shifat no. 723 dan Adz-Dzahaby dalam Siyar A’lam An-Nubala`16/459-460. Semuanya dari jalur Ismail bin ‘Ayyasy, dari Muhammad bin Ziyad Al-Alhany, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Riwayat Ismail bin ‘Ayyasy dalam jalur di atas adalah kuat karena beliau meriwayatkan dari guru yang senegeri dengan beliau. Riwayat beliau hanya dipermasalahkan bila meriwayatkan dari selain penduduk negerinya. Oleh karena itu, Adz-Dzahaby rahimahullah berkata, “Sanadnya jayyid (bagus).” Demikian pula penyebutan Ibnu Katsir dalam tafsir ayat ke-110 surah Ali ‘Imran.

Hadits di atas juga dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shahihah no. 2179, bahwa beliau menyebutkan jalur-jalur lain dari Abu Umamah selain dari jalur yang disebutkan di atas. Beliau juga menyebut beberapa pendukung untuk hadits Abu Umamah dari beberapa orang shahabat lain.

Untuk riwayat-riwayat pendukung lainnya, bisa dilihat lebih luas dalam Ithaf Al-Hirah Al-Maharah Bi Zawa`id Al-Masanid Al-Asyarah 8/244-258 karya Al-Bûshiry. Wallahu A’lam.

Guna melengkapi faidah seputar keutamaan orang-orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, berikut kami membawakan terjemahan dari keterangan guru kami, Syaikh Shalih Al-Fauzahafizhahullah, dari kitab beliau, Al-Mulakhkhash Fi Syarh Kitab At-Tauhid.

عَنْ حُصَيْنِ بنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : كُنْتُ عِنْدَ سَعِيدِ بنِ جُبَيْرٍ فَقَالَ : أَيُّكُمْ رَأَى الْكَوْكَبَ الَّذِيْ انْقَضَّ الْبَارِحَةَ؟ فَقُلْتُ : أَنا. ثُمَّ قُلْتُ : أَمَا إِنِّيْ لَمْ أَكُنْ فِيْ صَلَاةٍ وَلَكِنِّيْ لُدِغْتُ. قَالَ : فَمَا صَنَعْتَ؟ قُلْتُ: ارْتَقَيْتُ. قَالَ : فَمَا حَمَلَكَ عَلَى ذَلِكَ؟ قُلْتُ : حَدِيثٌ حَدَّثَنَاهُ الشَّعْبِيُّ. قَالَ: وَمَا حَدَّثَكُمْ؟ قُلْتُ: حَدَّثَنَا عَنْ بُرَيْدَةَ بنِ الْحُصَيْبِ أَنَّهُ قَالَ: لَا رُقْيَةَ إِلَّا مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ. قَالَ: قَدْ أَحْسَنَ مَنْ اَنْتَهَى إِلَى مَا سَمِعَ. وَلَكِنْ حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: عُرِضَتْ عَلَيَّ الْأُمَمُ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّهْطُ وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُوَالرَّجُلانِ، وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ إِذْ رُفِعَ لِيْ سَوَادٌ عَظِيْمٌ فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِيْ، فَقِيْلَ لِيْ هَذَا مُوْسَى وَقَوْمُهُ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَقِيْلَ لِيْ هَذِهِ أُمَّتُكَ وَمَعَهُم سَبْعُوْنَ أَلْفَاً يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ.

ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ. فَخَاضَ النَّاسُ فِيْ أُوْلَئِكَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِيْنَ صَحِبُوا رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ بَعْضُهُم: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِيْنَ وُلِدُوا فِي الْإِسْلَامِ فَلَمْ يُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئاً وَذَكَرُوا أَشْيَاءَ، فَخَرَجَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرُوْهُ فقَالَ: ( هُمْ الَّذِيْنَ لَا يَسْتَرِقُوْنَ وَلَا يَكْتَوُوْنَ وَلَا يَتَطَيَّرُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ. فَقَامَ عُكَّاشَةُ بنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ: ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُم، قَالَ: أَنْتَ مِنْهُم، ثُمَّ قَامَ رَجُلٌ آخَرَ فَقَالَ: ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُم، فَقَالَ: سَبَقَكَ بِهَا عُكَّاشَةُ).

Dari Hushain bin Abdirrahman, beliau bertutur,

“Suatu ketika saya berada di sisi Sa’id bin Jubair, lalu ia bertanya, ‘Siapakah di antara kalian yang melihat bintang jatuh semalam?’

Saya pun menjawab, ‘Saya.’

Kemudian saya mengabarkan, ‘Ketahuilah bahwa, ketika itu, sesungguhnya saya tidak sedang mengerjakan shalat, tetapi saya disengat oleh kalajengking.’

Ia bertanya, ‘Lalu apa yang engkau lakukan?’

Saya menjawab, ‘Saya meminta untuk di-ruqyah.’

Ia bertanya lagi, ‘(Alasan) apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?’

Saya menjawab, ‘Yaitu sebuah hadits yang Asy-Sya’by tuturkan kepada kami.’

Ia bertanya lagi, ‘Hadits apa yang dia tuturkan kepadamu?’

Saya menjawab, ‘Dia menuturkan kepada kami (hadits) dari Buraidah bin Al-Hushaib bahwa (Buraidah) berkata, ‘Tiada ruqyah, kecuali karena ‘ain atau sengatan.’.’

Ia berucap, ‘Sungguh telah berbuat baik, orang yang mengamalkan sesuatu yang telah dia dengar, tetapi Ibnu ‘Abbas menceritakan kepada kami, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa (Nabi) bersabda,

‘Umat-umat telah dipertunjukkan kepadaku. Aku melihat seorang nabi yang ada beberapa orang bersamanya, seorang nabi yang ada satu dan dua orang bersamanya, tetapi (ada pula) seorang nabi yang tidak seorang pun bersamanya. Tiba-tiba ditampakkan kepadaku, suatu jumlah yang banyak, maka aku pun mengira bahwa mereka adalah umatku, tetapi dikatakan kepadaku, ‘Itu adalah Musa bersama kaumnya.’ Lalu, tiba-tiba aku melihat lagi suatu jumlah yang besar pula maka dikatakan kepadaku, ‘Itu adalah umatmu, dan bersama mereka ada tujuh puluh orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab.’.’.’

(Ibnu ‘Abbas berkata), ‘Kemudian bangkitlah beliau dan segera memasuki rumahnya maka orang-orang pun memperbincangkan tentang mereka (tujuh puluh orang) itu. Di antara mereka ada yang berkata, ‘Mungkin mereka adalah sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,’ ada yang berkata, ‘Mungkin mereka adalah orang-orang yang dilahirkan dalam keadaan Islam dan tidak berbuat syirik sedikitpun terhadap Allah,’ dan mereka menyebut lagi beberapa (kemungkinan). Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar, mereka memberitahukan hal tersebut kepada beliau maka beliau bersabda,

‘Mereka adalah orang-orang yang tidak meminta untuk di-ruqyah, tidak meminta untuk di-kay, dan tidak melakukan tathayyur, tetapi mereka hanya bertawakkal kepada Rabb mereka.’

Lalu berdirilah ‘Ukkasyah bin Mihshan seraya meminta, ‘Mohonkanlah kepada Allah agar saya termasuk ke dalam golongan mereka.’

Beliau menjawab, ‘Engkau termasuk ke dalam golongan mereka.’

Kemudian berdirilah seseorang yang lain seraya meminta, ‘Mohonkanlah kepada Allah agar saya termasuk ke dalam golongan mereka.’

Beliau menjawab, ‘‘Ukkasyah telah mendahuluimu.’.’.’.”[2]

Biografi Orang-Orang yang Tersebut di dalam Hadits

Hushain adalah Hushain bin Abdirrahman As-Sulamy Al-Haritsy, berasal dari kalangan tabiut tabiin. Beliau meninggal pada 136 H dalam usia 93 tahun.

Sa’id bin Jubair adalah Al-Imam Al-Faqih, salah seorang murid Ibnu ‘Abbas yang menonjol. Beliau dibunuh oleh Al-Hajjaj pada 95 H. Usia beliau tidak mencapai 50 tahun.

Asy-Sya’by adalah ‘Amir bin Syarahil Al-Hamdany. Beliau lahir pada masa khilafah Umar, meninggal pada 103 H. Beliau termasuk seorang tabi’in yang terpercaya.

Buraidah, dengan mendhammah huruf pertamanya dan memfathah huruf keduanya, adalah Ibnul Hushaib bin Al-Harits Al-Aslamy, seorang sahabat yang terkenal. Beliau meninggal pada 63 H.

Ibnu ‘Abbas adalah seorang sahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Abbas bin Abdul Muththalib, anak paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi pernah mendoakan beliau dengan, “Ya Allah pahamkanlah ia tentang agamanya dan ajarkanlah ia tafsir.” Oleh karena itu, jadilah beliau sebagaimana doa Rasulullah. Beliau meninggal di Thaif pada 68 H.

‘Ukkasyah adalah ‘Ukkasyah[3] bin Mihshan bin Hurtsan Al-Asady, termasuk orang yang awal masuk Islam. Beliau ikut berhijrah dan perang Badr. Beliau mati syahid dalam peperangan menumpas orang-orang yang murtad bersama Khalid bin Walid pada 12 H.

الْكَوْكَبَ : bintang.

انْقَضَّ : yakni (jatuh), salah satu di antara panah api (bintang).

الْبارِحَةَ : malam terdekat yang telah lewat. Untuk mengungkapkannya (kata yang bermakna ‘tadi malam’ ada dua bahasa): jika diucapkan sebelum matahari gelincir pada siang hari, digunakan ra`aitu al-lailata. Adapun kalau diucapkan setelah matahari gelincir, digunakan ra`aitu al-barihata.

لُدِغْتُ ‘aku tersengat’: maksudnya adalah bahwa ia tersengat kalajengking. Al-ladaghu berarti terkena racun.

ارْتَقَيْتُ ‘aku meminta seseorang untuk me-ruqyah-ku’: ruqyah adalah membacakan Al-Qur`an dan doa-doa yang disyariatkan terhadap orang yang terkena penyakit atau yang semisalnya.

مَا حَمَلَكَ عَلَى ذَلِكَ ‘apa yang membawamu atas hal itu’: artinya adalah apa hujjahmu yang membolehkan perbuatan itu?

لَا رُقْيَةَ إِلَّا مِنْ عَيْنٍ ‘tiada ruqyah kecuali terhadap ‘ain’: ‘ain adalah seseorang menimpakan penyakit kepada orang lain dengan pandangan matanya.

أَوْ حُمَةٍ : Al-humah adalah racun kalajengking atau yang semisalnya.

اَنْتَهَى إِلَى مَا سَمِعَ : yaitu beramal berdasarkan ilmu yang sampai kepadanya. Hal ini berbeda dengan orang yang beramal di atas kebodohan atau orang yang tidak mengamalkan ilmunya.

عُرِضَتْ عَلَيَّ الْأُمَمُ ‘umat-umat ditampakkan kepadaku’: ada yang mengatakan bahwa hal itu terjadi pada malam Isra`, yaitu tatkala Allah memperlihatkan gambaran umat-umat ketika hari kiamat datang.

الرَّهْطُ : sekelompok orang yang berjumlah kurang dari sepuluh.

لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ ‘tiada seorang pun yang bersamanya’: yaitu tidak ada seorang pun dari kaumnya yang mengikuti.

سَوادٌ عَظيمٌ : manusia yang berjumlah sangat banyak.

فَظَنَنْتُ أَنَّهُم أُمَّتِي ‘maka aku menduga bahwa mereka adalah umatku’: karena banyaknya dan jauhnya beliau dari mereka sehingga mereka tidak jelas bagi beliau.

مُوسَى : yaitu Musa bin ‘Imran Kalimurrahman‘yang diajak bicara oleh Allah’.

وَقَوْمُهُ ‘dan kaumnya’: yaitu pengikutnya yang berada di atas agamanya dari kalangan Bani Israil.

بِلَا حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ ‘tanpa hisab dan tanpa adzab’: artinya mereka tidak dihisab dan tidak diadzab sebelum masuk surga karena mereka menahqiq tauhid dengan sebenar-benarnya.

ثُمَّ نَهَضَ : yaitu berdiri.

فَخاضَ النَّاسُ فِي أُولَئِكَ ‘maka manusia berbicara tentang mereka’: yaitu orang-orang yang hadir saling membahas dan berselisih tentang tujuh puluh orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, dengan amalan apa mereka mendapatkan kedudukan seperti itu? Sebab mereka tidak mungkin mendapatkan hal itu, kecuali dengan amalan, maka apa amalannya?

فَأَخْبَرُوهُ ‘maka mereka mengabarkan kepadanya’: maksudnya bahwa mereka menyebutkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perihal perselisihan mereka tentang siapa yang dimaksud dengan tujuh puluh ribu orang tersebut?

لَا يَسْتَرْقونَ : tidak meminta kepada orang lain untuk me-ruqyah dirinya, sebagai bentuk ketidakperluan dia terhadap manusia.

وَلَا يَكْتَوونَ : tidak meminta kepada orang lain untuk di-kay dengan api.

وَلَا يَتَطَيَّرونَ ‘dan tidak ber-tathayyur’: yaitu tidak menganggap kesialan dengan burung atau yang sejenisnya.

عَلَى رَبِّهُم يَتَوَكّلُونَ ‘mereka bertawakkal kepada Rabb-nya’: yaitu mereka bersandar dalam segala urusan hanya kepada Allah dan tidak kepada selain-Nya, serta menyerahkan semua perkara mereka kepada-Nya.

سَبَقَكَ بِها عُكَّاشَةُ ‘‘Ukkasyah telah mendahuluimu’: yaitu kepada kepemilikan sifat tersebut, atau engkau telah didahului oleh ‘Ukkasyah dalam meminta hal itu.

Makna Hadits Secara Global

Hushain bin ‘Abdurrahman menceritakan pembicaraan yang terjadi di majelis Sa’id bin Jubair berkenaan dengan jatuhnya bintang tadi malam. Maka, Hushain mengabarkan kepada mereka bahwa ia melihat jatuhnya bintang tersebut karena, pada waktu itu, ia dalam keadaan tidak tidur. Karena khawatir disangka oleh orang-orang yang hadir bahwa ia melihat bintang itu karena sedang shalat, ia berusaha menghilangkan sangkaan tersebut (beribadah dengan sesuatu yang tidak dia lakukan) seperti kebiasaan Salaf yang sangat bersemangat untuk ikhlas. Oleh karena itu, Hushain menyebutkan sebab sebenarnya yang membuat ia tidak tidur pada malam itu, yaitu karena terkena (sengatan kalajengking). Kemudian, pembicaraan berpindah kepada (usaha) yang ia lakukan untuk mengobati sengatan tersebut maka Hushain mengabarkan bahwa dirinya mengobati hal itu dengan ruqyah. Sa’id pun bertanya tentang dalil syar’i yang mendasari perbuatan itu maka, kepada (Sa’id), (Hushain) menyebutkan satu hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bolehnya ruqyah, dan Sa’id membenarkan Hushain yang telah beramal dengan dalil.

Selanjutnya, Sa’id menyebutkan keadaan yang lebih baik daripada (usaha)yang telah Hushain lakukan, yaitu meningkat ke arah kesempurnaan pelaksanaan tauhid dengan meninggalkan perkara-perkara makruh, meskipun seseorang memerlukan (perkara) tersebut, sebagai sikap tawakkal kepada Allah sebagaimana keadaan tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati mereka bahwa mereka adalah orang-orang yang meninggalkan ruqyah dan pengobatan dengan kay, sebagai realisasi tauhid, dengan mengambil sebab yang lebih kuat, yaitu bertawakkal kepada Allah dan tidak meminta untuk di-ruqyah atau lebih dari itu kepada seorang pun.

Faedah Hadits

  1. Keutamaan Salaf. Sesuatu yang mereka lihat, berupa tanda-tanda (kejadian) langit, tidak mereka anggap sebagai suatu kebiasaan, tetapi mereka pahami sebagai salah satu di antara ayat-ayat Allah.
  2. Semangat Salaf untuk ikhlas dan begitu kuatnya penjauhan diri mereka dari riya.
  3. Meminta hujjah atas kebenaran suatu pendapat, dan perhatian Salaf terhadap dalil.
  4. Disyariatkan untuk berdiri di atas dalil dan beramal dengan ilmu, serta bahwasanya orang yang beramal dengan dalil yang sampai kepadanya sungguh telah berlaku baik.
  5. Menyampaikan ilmu dengan lemah-lembut dan bijaksana.
  6. Pembolehan ruqyah.
  7. Membimbing orang, yang telah beramal dengan sesuatu yang disyariatkan, kepada sesuatu yang lebih utama daripada amalan tersebut.
  8. Keutamaan Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa seluruh umat ditampakkan kepada beliau.
  9. Bahwa jumlah pengikut para Nabi berbeda-beda.
  10. Bantahan terhadap orang-orang yang berhujjah dengan jumlah mayoritas, dan menyatakan bahwa kebenaran selalu terbatas pada pihak mereka.
  11. Bahwa yang wajib adalah mengikuti kebenaran, meskipun jumlah pengikut (kebenaran) itu sedikit.
  12. Keutamaan Musa q dan kaumnya.
  13. Keutamaan umat ini, bahwa mereka adalah umat terbanyak yang mengikuti Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  14. Menjelaskan keutamaan melaksanakan tauhid secara murni dan balasan terhadap pelaksanaan tersebut.
  15. Bolehnya munazharah dalam hal ilmu dan saling membahas nash-nash syariat guna mengambil faedah dan menampakkan kebenaran.
  16. Kedalaman ilmu Salaf, karena mereka mengetahui bahwa orang-orang yang disebutkan dalam hadits itu takkan mendapatkan kedudukan tersebut, kecuali dengan suatu amalan.
  17. Semangat para Salaf kepada kebaikan dan berlomba-lomba dalam amalan shalih.
  18. Bahwa meninggalkan ruqyah dan kaytermasuk di antara realisasi tauhid.
  19. Bolehnya meminta doa dari orang yang memiliki keutamaan semasa hidupnya.
  20. Salah satu di antara tanda-tanda kenabian shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bahwa beliau mengabarkan bahwa ‘Ukkasyah termasuk ke dalam tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, hingga kemudian ‘Ukkasyah radhiyallahu ‘anhu mati syahid dalam memerangi orang-orang murtad.
  21. Keutamaan ‘Ukkasyah bin Mihsharadhiyallahu ‘anhu.
  22. Penggunaan sindiran serta kebagusan akhlak beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau tidak mengatakan, “Engkau tidak termasuk ke dalam kelompok mereka,” kepada orang lain.
  23. Menutup peluang supaya orang yang tidak berhak (mendapatkan) tidak bangkit (meminta) lalu akhirnya ditolak. Wallahu A’lam.

[1] Diriwayatkan oleh Al-Bukhary, Muslim, At-Tirmidzy, Ahmad, Ad-Darimy, dan selainnya.

[2] Dikeluarkan oleh Al-Bukhary no. 3410, Muslim no. 220, At-Tirmidzy no. 2448, Ad-Darimy no. 2810, dan Ahmad 1/271.

[3] Boleh dengan mentasydid huruf kaf(‘Ukkasyah), boleh juga tanpa mentasydid (‘Ukasyah). Namun, dengan mentasydid adalah lebih masyhur. Bacalah Tahdzib Al-Asma` Wa Al-Lughat karya An-Nawawy.

Copypaste

http://peribadirasulullah.wordpress.com/2014/01/22/70-ribu-umat-rasulullah-saw-masuk-syurga-tanpa-hisab-dan-tanpa-azab/


Saturday, 20 December 2014

Umur Umat Muhammad-Hari Kiamat



Huzaifah RA lalu segera menjawab.” Aku hafal akan khutbah Rasulullah SAW itu.” Maka duduklah Abu Saklabah Al Khusyna untuk mendengar hadis berkenaan.

Maka kata Huzaifah RA, Rasulullah SAW telah bersabda. “Telah berlaku Zaman Kenabian ke atas kamu, maka berlakulah Zaman Kenabian sebagaimana yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkat zaman itu seperti yg Dia kehendaki.

”Kemudian belakulah zaman Kekhalifahan (Khulafaur Rasyidin) yang berjalan sepertimana Zaman Kenabian. Maka berlakulah zaman itu sebagaimana yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya.

Lalu berlakulah zaman raja-raja yang zalim ( malikun a’adhun/zaman kesultanan ). Berlakulah zaman itu seperti yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya pula.

Kemudian berlakulah zaman penguasa diktator (mulkan jabbariyan/penguasa yang memaksakan ideologi yang bukan ideologi islam, dan hukum yang bukan dari hukum islam) dan berlakulah zaman itu seperti mana yang Allah kehendaki.

Kemudian berlakulah pula zaman kekhalifahan yang berjalan di atas cara hidup Zaman Kenabian.”

Kemudian Rasulullah SAW pun diam.

(Hadits diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal di dalam kitabnya Musnad Al Imam Ahmad bin Hanbal, Juzuk 4, halaman 273.Juga terdapat dalam kitab As-Silsilatus Sahihah, Jilid 1, hadis nombor 5.]

1. Zaman Kenabian (Nubuwwah) dan rahmat
2. Zaman Khulafaurrasyidin dan rahmat
3. Zaman pemerintahan raja-raja yang zalim (kerajaan-kerajaan Islam)
4. Zaman penguasa diktator pembawa fasad dan kegelapan
5. Zaman Khalifah atau Ummah kedua yang berjalan diatas cara hidup zaman kenabian yakni zaman pemerintahan Imam Mahdi dan Nabi Isa.

Zaman Nubuwwah (Kenabian) dan Zaman Khulafaurrasyidin. Zaman ini adalah zaman pemerintahan di bawah Rasulullah dan zaman pemerintahan di bawah khalifah 4 (Sayyidina Abu Bakar as Siddiq, Sayyidina Umar al Faruq, Sayyidina Utsman bin Affan, dan Sayyidina Ali). Dua zaman pertama ini mempunyai banyak kesamaan, dan dikenal juga sebagai Zaman Ummah Awwal.

Telah berkata akan Imam Malik RA:

لان يصليها أخري هذه الأمه إلا ما أصلها أولها
Lan yusliha akhiri hazihi ummah illa ma aslaha awwaluha

"Tidak akan sekali-kali dipulihkan akan ummat yang akhir ini melainkan kembali kepada cara pemulihan ummat yang terdahulunya (Para Sohabah RA) [ash-Shifaa of Qaadee ‘Iyyaadh, (2/676)]

Perihal Umur Ummah:

Perihal umur umat Nabi SAW. 3 pendapat dari ulama-ulama yang terkenal dalam ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yaitu dari:

1. Al Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dari Mazhab Syafi’i
2. Jalaluddin As Suyuthi (Imam Suyuthi)
3. Imam Ibnu Rajab al Hanbali

Kita menganggap pendapat mereka bertiga sangat rasional, sehingga sebagaimana tujuan para Imam itu  menyeru kepada manusia agar senantiasa bersiap diri dan mengerjakan amal ibadah yang banyak, maka  demikian pula halnya dengan kita yang berharap agar manusia yang tertidur kembali terjaga, agar manusia  yang lalai dalam agamanya menjadi kembali kepada sunnah Rasulnya, dan agar kita mati dan menghadap  ALLAH subhanahu wa ta’ala dalam keadaan ridha dan diridhai.

(I) AL HAFIDZ IBNU HAJAR

Hadits riwayat Al Bukhari yang artinya:

Perumpamaan kaum Muslimin dan Yahudi serta Nasrani, seperti perumpamaan seorang yang mengupah satu kaum (Yahudi) untuk melakukan sebuah pekerjaan sampai malam hari, namun mereka melakukannya hanya sampai tengah hari. Lalu mereka pun berkata, “Kami tidak membutuhkan upah yang engkau janjikan pada kami, dan apa yang telah kami kerjakan, semuanya bagi-mu”.

Ia pun berkata, “Jangan kalian lakukan hal itu, sempurnakanlah sisa waktu pekerjaan kalian dan ambillah upah kalian dengan sempurna”.

Mereka (Yahudi) pun menolak dan meninggalkan orang itu. Maka orang itu mengupah beberapa orang (Nasrani) selain mereka (Yahudi), ia berkata: “Kerjakanlah sisa hari kalian dan bagi kalian upah yang telah aku janjikan untuk mereka (Yahudi)”.

Sehingga ketika tiba waktu sholat Ashar, mereka (Nasrani) berkata, “Ambillah apa yang telah kami kerjakan untukmu dan juga upah yang engkau sediakan untuk kami.” 

Orang itu berkata, “Sesungguhnya sisa waktu siang tinggal sedikit.”

Mereka (Nasrani) tetap menolak, sehingga orang itu mengupah satu kaum yang lain (Muslimin) untuk melanjutkan pekerjaan sehingga selesai sisa hari mereka (Nasrani).

Maka kaum itu (Muslimin) pun bekerja pada sisa hari mereka (Nasrani), yaitu sehingga terbenamnya matahari dan mereka pun mendapat upah yang sempurna yang dijanjikan kepada dua kelompok sebelumnya.

Seperti itulah perumpamaan mereka (Yahudi dan Nasrani) dan perumpamaan apa yang kalian (Muslimin) terima pada cahaya (hidayah) ini.

(HR Al Bukhari. Lihat Fathul-Kabir juz V hlm. 202 no: 5728)

Adapun penjelasan hadits ini menurut Al Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani: “Para Ahli Naql telah sepakat bahwa masa (umur) bangsa Yahudi–sejak diutusnya Musa as–sampai diutusnya Muhammad saw adalah lebih dari 2000 tahun. Dan umur Nasrani dari jumlah itu sebanyak 600 tahun. Satu pendapat mengatakan lebih sedikit dari itu” (Fathul-Barri juz IV hlm. 449)

Ini artinya, umur Yahudi ialah 2000 tahun lebih – 600 = 1400 tahun lebih.

Menurut para ahli sejarah, “lebih” yang dimaksud adalah seratus tahun lebih sedikit, sehingga umur umat Yahudi adalah kurang lebih 1500 tahun.

Masa 600 tahun untuk umur Nasrani itu berdasarkan HR Al Bukhari dari Salman, “Masa fatrah (kekosongan) antara Nabi 'Isa AS dan Nabi Muhammad SAW adalah 600 tahun.”.

Adapun ‘tambahan’ umur untuk umat Muhammad terdapat dalam hadits berikut:

“Sesungguhnya Allah tidak akan melemahkanku, yaitu pada umatku, jika Ia mengulur (umur) mereka setengah hari, yaitu 500 tahun.”
(HR Abu Nu’aim dalam Al Hilyah. Lihat Fathul Kabir juz II hlm. 126 No: 1807)

Jadi, umur umat Muhammad saw = umur umat Yahudi – umur umat Nasrani = 1500 (lebih sedikit) – 600 = 900 tahun lebih sedikit ditambah 500 tahun = 1400 tahun lebih sedikit.

Lebih sedikit ini, menurut para ahli sejarah, sekitar 100 tahun. Maka dapat disimpulkan, umur umat Islam adalah sekitar 1500 tahun.

Maka menurut pendapat Ibnu Hajar:
Umur umat Yahudi adalah umur umat Nasrani ditambah dengan umur umat Islam.

Para ahli sejarah mengatakan bahwa Umur umat Yahudi yang dihitung dari diutusnya Nabi Musa alaihis  salam hingga diutusnya Nabi Isa alaihis salam adalah 1500 tahun.

Kemudian dengan adanya hadis:

Dari Salman Al Farisi ia bercerita bahwa “Masa-masa antara Isa dan Muhammad shallallahu ‘alaihi  wasallam adalah selama 600 tahun”. [HR. Bukhari]

Sehingga umur umat Nasrani yang dihitung dari sejak diutusnya Nabi Isa 'alaihis salam hingga  diutusnya Nabi Muhammad sollallahu ‘alaihi wasallam adalah 600 tahun.

Sehingga akan didapat:

Umur Yahudi = Umur Nasrani + Umur Islam

1500 tahun = 600 tahun + 900 tahun

Kemudian Ibnu Hajar dalam Kitabnya mengatakan adanya tambahan 500 tahun sesuai hadis marfu yaitu:

Dari Sa’ad bin Abu Waqqash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:  “Sesungguhnya saya berharap agar umatku tidak akan lemah di depan Tuhan mereka dengan  mengundurkan (mengulurkan) umur mereka selama setengah hari”. Kemudian Sa’ad ditanyai orang:  Berapakah lamanya setengah hari itu? Ia (Sa’ad) menjawab: “Lima ratus tahun”.

[Hadis sohih riwayat Ahmad, Abu Dawud, Al Hakim, Abu Nu’aim]

Jadi jumlah umur Islam menurut Ibnu Hajar adalah 900 + 500 tahun = 1400 tahun lebih.

Sekarang kita berada di tahun 1434 Hijriah (2013 Masehi), berarti sudah melepasi lebih dari 1400 tahun  itu. Sedangkan tambahan yang dimaksud itu mungkin adalah umur Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi  wasallam, karena Islam adalah agama yang dibawa oleh beliau.

Juga ditambah dengan 13 tahun karena  awal penulisan tahun Hijriah dimulai pada saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah.  Dan 13 tahun adalah ketika beliau di Makkah.

Sehingga umur Islam adalah:

1400 + 63 (umur Nabi) + 13 (tahun sebelum hijrah) = 1476 tahun

Jika dikurangi dengan masa kita hidup ini iaitu 2006 Masehi atau 1427 Hijirah, berarti 1476 – 1434 = 42  tahun.

“42 tahun adalah sisa umur umat Islam dari hari ini.”

Hanya ALLAH yang mengetahuinya. Maka sebagai manusia yang berakal dan beriman, sudah  sepantasnya kita bersiap siaga dengan memantapkan kesatuan ummah dan memperbaiki segala amal ibadah.

(II) IMAM AS SUYUTHI

Menurut Imam Suyuthi:

Umur umat Islam adalah jumlah umur dunia dikurangi dengan umur-umur Nabi/Rasul sejak Nabi Adam  alaihi salam hingga diutusnya Nabi Muhammad SAW

Perhitungan umur umat Islam menurut beliau terdiri dari 3 bahagian iaitu:

(1) Perhitungan umur dunia

(2) Perhitungan umur umat-umat yang terdahulu sejak Nabi Adam hingga diutusnya Nabi Muhammad  shallallahu ‘alaihi wa sallam

(3) Perhitungan jarak waktu sejak ditutupnya pintu taubat (yaitu sejak matahari terbit di barat) hingga  ketika Tiupan Pertama sangkakala kiamat.

Dimana kemudian akan didapat rumus bahwa:

Umur umat Islam = [1. Umur dunia] – [2. Umur umat terdahulu] – [3. Jarak waktu]

(1) Perhitungan umur dunia

Dari Abu Hurairah ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hari yang terbit  matahari padanya yang paling baik adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu ia  dimasukkan ke dalam surga, pada hari itu pula ia dikeluarkan darinya, dan tidak akan terjadi hari kiamat  kecuali pada hari jumat.

[HR. Muslim, Tirmizi & Ahmad]

Dari hadis diatas diketahui bahwa perhitungan umur dunia dihitung sejak dikeluarkannya Nabi Adam alaihis  salam ke bumi hingga saat kiamat adalah dari hari Jumat ke hari Jumat, yaitu berlalu selama 1 minggu  akhirat (7 hari akhirat).

Sedangkan dalam Al Quran surah 32 As Sajdah ayat 5 yang berbunyi:

“DIA mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-NYA dalam satu hari yang  kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu”.

Maka dapat diketahui bahwa 1 (satu) hari disisi ALLAH itu adalah 1000 tahun dunia. Jadi umur dunia  adalah 7000 tahun.

2) Perhitungan umat yang terdahulu

Dari Ibnu Abbas, dari (cerita) Rasulullah sollallahu ‘alaihi wasallam (kepadanya), kemudian ia berkata:  “Umur Adam adalah 1000 tahun”. Kemudian ia berkata: Antara Adam dengan Nuh adalah 1000 tahun,  dan antara Nuh dengan Ibrahim adalah 1000 tahun, dan antara Ibrahim dengan Musa adalah 700 tahun,  dan antara Musa dengan Isa adalah 1500 tahun, sedangkan antara Isa dengan Nabi kita adalah 600 tahun.

[HR. Hakim]

Jadi dapat dihitung bahwa masa (umur umat terdahulu) adalah 1000 + 1000 + 700 + 1500 + 600 = 4800  tahun.

Nabi Adam adalah manusia pertama, sehingga umur dunia tidak dihitung dari tahun sebelum Adam,  melainkan dihitung sejak beliau diturunkan ke bumi.

(3) Perhitungan waktu antara terbitnya matahari dari arah barat hingga ditiupnya sangkakala kiamat

Hadis-hadis yang menerangkan tentang perhitungan waktu ini adalah:

1. Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Manusia akan menetap setelah terbitnya matahari dari tempatnya  terbenam selama 120 tahun.”

(Hadits sohih mauquf riwayat Ahmad, Thabrani, Ibnu Abu Syibah dan Abdul Razzaq, Al Haitsami  mengatakan para perawinya wara' dan terpercaya)

2. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Jarak waktu  antara dua tiupan itu adalah empat puluh. Mereka bertanya: Wahai Abu Hurairah, apakah 40 hari? Ia  menjawab: Aku tidak dapat menyebutkan. Mereka bertanya lagi: 40 bulan? Ia menjawab (kembali): Aku  tidak dapat menyebutkan. Mereka bertanya lagi: 40 tahun? Ia (kembali) menjawab : Aku tidak dapat  menyebutkan. Kemudian ALLAH menurunkan hujan, sehingga mayat-mayat tumbuh (bangkit) seperti  tumbuhnya tanaman sayuran. Tidak ada satu bagian tubuh manusia kecuali semua telah hancur selain satu  tulang, yaitu tulang ekornya dan dari tulang itulah jasad manusia akan disusun kembali pada hari kiamat.

(HR. Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad & Malik)

3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ALLAH mengumpulkan orang-orang yang awal dan  orang-orang yang yang terakhir pada suatu hari yang dimaklumkan yaitu selama 40 (empat puluh) tahun  dalam keadaan menengadah dan membeliakkan kedua mata mereka ke langit untuk menunggu keputusan  pengadilan dan ALLAH akan turun dalam lindungan awan-awan.

(Hadis hasan riwayat Adz Dzahabi)

4. Dalam suatu hadis sohih (dari Saad bin Abi Waqash) dikatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wasallam telah bersabda: Hari dimana manusia akan berdiri menghadap Tuhan semesta alam adalah selama  setengah hari. (Beliau menerangkan Al Quran surah ke-83 Al Muthaffifin).

Sudah kita ketahui bahwa setengah hari akhirat adalah 500 tahun. Hal ini bersesuaian dengan hadis  Bukhari dan Muslim yang mengatakan bahwa “Kaum fakir miskin akan memasuki sorga sebelum orang- orang kaya selama setengah hari yaitu selama 500 tahun.

Perhitungan waktu menjelang al sa'ah (kiamat) adalah sebagai berikut:

1. Dihitung sejak terbit matahari dari arah Barat adalah karena setelah perkara itu terjadi maka tidak ada  lagi dosa yang diampuni, segala pintu tobat ditutup, dan tidak diterima lagi syahadat. Artinya tidak ada lagi  Islam.

2. Dan diakhiri hingga manusia berdiri di padang Mahsyar menghadap ALLAH adalah karena saat itu  manusia baru dibangkitkan dari kubur dan belum dihisab.

3. Dari hadis-hadis di depan, maka kita ketahui jarak waktu:
Matahari dari arah barat ~ tiupan pertama = 120 tahun
Tiupan pertama ~ tiupan kedua = 40 tahun
Tiupan kedua ~ kebangkitan seluruh manusia = 40 tahun
Kebangkitan ~ perhisaban (penentuan sorga dan neraka) = 500 tahun

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa jarak waktu dari terbitnya matahari dari arah Barat hingga berdiri di  padang Mahsyar adalah 120 + 40 + 40 + 500 = 700 tahun

Kesimpulan perhitungan Imam Suyuthi:

Umur dunia = umur umat terdahulu + umur umat Islam + masa hari akhir

Telah kita ketahui bahwa:
Perhitungan umur dunia adalah 7000 tahun
Perhitungan umur umat-umat terdahulu adalah 4800 tahun
Perhitungan masa sejak ditolaknya syahadat hingga kiamat adalah 700 tahun

Sehingga dapat dihitung,

Umur umat Islam = 7000 – 4800 – 700 = 1500 tahun

Kemudian dikurangi dengan masa kenabian dan kerasulan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,  sehingga didapat bahwa sisa umur umat Islam adalah: 1500 – 23 = 1477 tahun

Sebagaimana kita ketahui bahwa sejak diutusnya Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam hingga  beliau wafat adalah 23 tahun, dimana 13 tahun beliau SAW berada di Makkah, kemudian diperintahkan  ALLAH untuk hijrah ke Madinah, disini beliau berdakwah hingga beliau wafat selama 10 tahun. Dan  penulisan taqwim Hijriah dihitung pada saat beliau Hijrah.

Imam Suyuthi menambahkan dalam kitabnya yang berjudul Al Kassaf ketika menerangkan tentang  keluarnya Imam Mahdi ‘alaihis salam berkata: “Hadis-hadis hanya menunjukkan bahwa masa-masa (umur)  umat ini (Islam) lebih dari 1000 tahun dan tambahannya sama sekali tidak lebih dari 500 tahun.

Jika umur Islam = 1477 tahun, dan sekarang kita berada di tahun 2014 Masehi atau 1435 Hijriah.

Maka sisa umur Islam adalah: 1477 – 1435 = 42 tahun.

“42 tahun adalah sisa umur umat Islam sejak masa ini.”

(III) IMAM IBNU RAJAB AL HANBALI
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: Sesungguhnya masa menetap kamu dibandingkan  dengan umat-umat yang telah berlalu adalah seperti jarak waktu antara salat Ashar hingga terbenamnya  matahari.

Hadis diatas diriwayatkan dari Ibnu Umar oleh Imam Bukhari. Dan menurut penafsiran Ibnu Rajab,  “umat-umat yang telah berlalu” itu adalah umat Nabi Musa (yahudi) dan umat Nabi Isa (nasrani) karena  ada hadis sahih lain yang berbunyi seperti itu yang intinya membandingkan Islam dengan Ahli Kitab.

Beliau telah meletakkan keseluruhan masa dunia adalah seperti satu hari penuh dengan siang dan  malamnya. Beliau menjadikan waktu yang telah berlalu dari umat-umat terdahulu dari masa Nabi Adam  hingga Nabi Musa seperti waktu satu malam dari hari tersebut, dan waktu itu adalah 3000 tahun.  Kemudian beliau menjadikan masa umat-umat yahudi, nasrani dan Islam adalah seperti waktu siang dari  hari tersebut, maka berarti waktu itu juga 3000 tahun.

Kemudian beliau mentafsirkan hadis Bukhari lainnya bahwa masa-masa amaliah umat Bani Israil (umat  Nabi Musa) hingga datangnya Nabi Isa seperti setengah hari pertama, dan masa amaliah umat Isa adalah  seperti waktu salat Zuhur hingga salat Ashar, dan masa amaliah umat Islam adalah seperti sesudah salat  Ashar hingga terbenamnya matahari.

Jadi perhitungan menurut Ibnu Rajab itu sebagai berikut:

Masa umat-umat Adam hingga Musa = satu malam penuh = 3000 tahun
Masa umat-umat (yahudi – nasrani – Islam) = satu siang penuh = 3000 tahun
Umur Yahudi = setengah hari dari siang tersebut = ½ dari 3000 = 1500 tahun
Umur Nasrani = mengikuti hadis Muslim dari Salman al Farisi yaitu = 600 tahun

Maka umur umat Islam adalah 1500 – 600 = 900 tahun. Kemudian 900 tahun ini ditambahkan lagi 500  tahun (setengah hari akhirat) sebagaimana hadis dari Saad bin Abu Waqash riwayat Abu Dawud, Ahmad  (yang ada dihalaman terdahulu).

Sehingga umur Islam menurut Ibnu Rajab adalah 900 + 500 = 1400 tahun, belum termasuk tambahan  tahun. Namun beliau tidak menyebut berapa tahun tambahannya.

Perhitungan ini sama dengan method yang digunakan oleh Ibnu Hajar.

KESIMPULAN TIGA PENDAPAT
1.Umur Umat Islam menurut Al Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani adalah 1476 tahun. Atau sisa 41 tahun lagi  dari sekarang (2014).

2.Umur Umat Islam menurut Jalaluddin As-Suyuthi adalah 1477 tahun. Atau sisa 42 tahun lagi dari  sekarang (2014).

3.Umur Umat Islam menurut Ibnu Rajab Al-Hanbali adalah lebih dari 1400 tahun.